Berita Viral

Kelakuan Aneh Pria Peneror Wanita di Surabaya, 10 Tahun Obsesi, Punya Ratusan Akun, Kini Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curhat Nimas diteror 10 tahun temannya SMP, diajak nikah hingga ditunjukki alat kelamin

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pria peneror wanita di Surabaya kini akhirnya ditangkap Anggota Tim Siber Polda Jatim.

Sebelumnya, seorang wanita curhat dirinya diteror selama 10 tahun karena si pria obsesi kepadanya.

Pria itu nekat mengirim foto tak senonoh hingga melakukan hal-hal aneh lainnya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, sosok pelaku berinisial AP (29) warga Kebraon, Karang Pilang, Surabaya.

AP ditangkap oleh anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di kediamannya pada Sabtu (18/5/2024) dini hari.

Baca juga: Nasib Dahlia, Diteror Mantan 400 Paket COD & Dijual Lewat Open BO: Sasarannya Stres lalu Bunuh Diri

Curhat Nimas diteror 10 tahun temannya SMP (Akun X)

Saat dilakukan penangkapan, menurut Charles, pelaku tidak melakukan upaya perlawanan atau perilaku yang mengarah pada pembangkangan atas proses penegakkan hukum.

Dan, proses penangkapan itu didasarkan atas laporan yang telah dibuat pelapor NR (27) warga Gayungan, Surabaya.

Dibuktikan dengan adanya Surat Tanpa Penerimaan Laporan bernomor LP/B/254/V/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang 2024 pukul 14.30 WIB.

"Tidak ada perlawanan (saat terlapor ditangkap)," ujar Charles, Sabtu (18/5/2024).

Kini, pelaku AP sedang menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik. Charles berjanji akan memberikan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atas pelaku dalam waktu dekat.

"Lalu kami profiling si terduga. Dan kami lakukan penjemputan di rumahnya tadi malam. Sementara kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Mengenai permasalahan atas kasus tersebut, Charles menerangkan, korban atau pelapor mengaku risih dan terganggu dengan perbuatan si terlapor berinisial AP.

Karena, si terlapor kerap mengirimkan pesan bermuatan intimidasi yang mengarah pada kecenderungan membahayakan keselamatan nyawa.

Selain itu, si terlapor juga kerap mengirimkan pesan PAP bermuatan foto jorok melalui DM x.com kepada akun milik pelapor.

Diduga, lanjut Charles, si terlapor sudah melakukan perbuatan tersebut selama kurun waktu 10 tahun lamanya.

Halaman
1234