TRIBUNTRENDS.COM - 6 sekolah kedinasan ini ungkap persyaratan nilai rapor dan ijazah, lulus dijamin bisa jadi CPNS.
Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya.
Berada di bawah kementerian dan lembaga, kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka?
Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 masih dibuka sampai 30 April 2023.
Jika diterima sekolah kedinasan, maka siswa yang nantinya lulus dari sekolah itu akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).
Setiap sekolah kedinasan memiliki kriteria masing-masing dalam menyeleksi peserta, seperti nilai rapor dan ijazah.
Baca juga: 6 Referensi Sekolah Kedinasan untuk Siswa IPS, IPDN Masih Jadi Favorit hingga PKN STAN, Minat?
Berikut syarat nilai rapor dan ijazah 6 sekolah kedinasan yang harus disesuaikan oleh para peserta.
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.
Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.
Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75.
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.
Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah.
Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022:
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 - 2021.
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.