Rencana Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah anggota kabinet dari 34 kursi menjadi 40 kursi, dinilai sangat tidak beralasan.
Meski penyebabnya adalah karena Indonesia negara besar dan memiliki tantangan yang cukup banyak, namun alasan itu dianggap terlalu dipaksakan.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti.
Menurut Ray Rangkuti, alasan tersebut sama sekali tidak mendapat basis rujukan yang kuat.
“Oleh karena itu, rencana tersebut sangat patut ditolak dengan alasan yang jauh lebih kuat,” ujar Ray dari keterangannya pada Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia selama ini memang cukup berat, sehingga alasan tersebut sulit diterima dengan baik.
Meski demikian, di era Prabowo-Gibran mereka justru akan menambah jumlah anggota kabinet, yang tentunya akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)z
“Akan sangat mengkhawatirkan jika karena alasan tantangan berat, maka jumlah ditambah. Besok lusa, alasan yang sama bisa dipakai untuk tujuan menambah jumlah kabinet maka sulit membayangkan kapan solusi seperti akan berakhir,” jelasnya.
Ray berkata, alasan karena negara Indonesia besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, juga tidak dapat dibenarkan.
Saat era Jokowi dua periode, jumlah penduduk Indonesia juga besar, tapi tak pernah ada solusi akan menambah jumlah kursi kabinet.
Baca juga: Beredar Bocoran Nama Menteri & Wamen, Gibran Bicara soal Susunan Kabinet: Semua Kami Minta Masukan
“Alih-alih menambah, Jokowi malah menjanjikan akan membentuk kabinet yang ramping. Meski akhirnya, janji ini tak pernah ditepati oleh Jokowi,” ucapnya.
“Dari semua negara dengan jumlah penduduk di atas 300 juta jiwa, hanya India yang membentuk kabinet di atas 30 kursi (50 kursi). China, Amerika dan Jepang malah di bawah 30 kursi,” lanjutnya.
Tidak terkecuali, ucap dia, seperti Brazil yang memiliki tingkat populasi cukup banyak dan negara dengan kategori ekonomi berkembang.
Di kalangan negara Asean, hanya Indonesia yang menentukan jumlah kursi mencapai 34 kementerian.
“Bertentangan dengan prinsip efesiensi dan efektivitas. Jika bertambah mencapai 40 kursi maka kabinet bukan saja membengkak, tapi juga turunannya,” tutur Ray.