Prosesi & Makna Upacara Mepamit & Dharma Suaka, Tradisi Bali yang Dilakukan Rizky Febian & Mahalini

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahalini dan Rizky Febian saat upacara Mepamit dan Dharma Suaka, Minggu (5/5/2024).

Mepamit merupakan upacara yang diselenggarakan mempelai wanita untuk berpamitan kepada para leluhurnya, karena sudah menikah dan menjadi tanggung jawab keluarga mempelai pria.

Dilansir dari skripsi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tinjauan Urf Terhadap Tradisi Mepamit Bagi Muallaf Hindu Menjelang Prosesi Perkawinan Islam (2023) karya Rizal Azwan, Mepamit harus dilalui oleh mempelai Hindu sebelum menjalani pernikahan secara Islam.

Tradisi ini harus ditaati seorang umat Hindu yang akan keluar dari agamanya atau sudah menganut agama baru menjelang pernikahan.

Upacara Mepamit diadakan di kediaman pihak pengantin wanita, seperti dikutip dari penilitian berjudul "Upacara Pawiwahan dalam Agama Hindu" karya Luh Sukma Ningsih dan O Wayan Suwendra yang diterbitkan dalam Jurnal Widya Sastra Pendidikan Agama Hindu pada 2020.

Pada hari yang disetujui, mempelai pria beserta keluarganya datang ke rumah pengantin wanita. Mereka membawa banten atau seserahan yang berisi makanan alem, tipat bantal, sumping, cerorot, apem, kuskus, wajik, kekupa, buah-buahan, serta lauk pauk khas Bali.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Menikah Secara Islam, Sule Bongkar Reaksi Keluarga Besan: Sudah Diizinkan

Mahalini dan Rizky Febian saat upacara mepamit, Minggu (5/5/2024). (TikTok)

Prosesi Mepamit dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari juru bicara keluarga, serta para tokoh adat dan agama.

Kemudian, peralatan upacara yang harus disiapkan seperti dupa, bunga tiga warna, sanggah surya, kelabang kala nareswari, tikeh dadakan, keris, benang putih, tegen-tegenan, suwun-suwunan, dagang-dagangan, sapu lidi, sambuk kupakan atau serabut kelapa, dan tetimpung.

Selanjutnya, dilakukan prosesi Mepamit dan diakhiri dengan mengucapkan doa di dalam pura sesuai dengan keyakinan agama Hindu.

Dikutip dari situs resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Bali, pengantin mualaf wajib melampirkan dokumen berupa sertifikat masuk Islam dan Mepamit jika akan menikah.

Tak hanya menikah, tradisi Mepamit juga dilakukan oleh orang yang akan bercerai.

Pasangan Bali beragama Hindu yang akan bercerai dapat mengajukan perceraian ke pengadilan negeri setempat.

Setelah keputusan cerai keluar, dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara perceraian
menurut agama Hindu, yakni matur piuning atau Mepamit.

Setelah Mepamit terlaksana, akan diumumkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah sah bercerai menurut hukum adat Bali dan hukum nasional.

Dharma Suaka dalam tradisi Bali

Selain Mepamit, pasangan pengantin Bali mengenal tradisi Dharma Suaka atau pinangan sebelum menjalani pernikahan.

Halaman
123