Berita Viral

Penjelasan Undip soal Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Gaya Hidup Mewah, Status Penerima Bisa Dicabut

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Universitas Diponegoro.

Namun demikian, dia menegaskan, unggahan yang termuat dalam media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.

"Segala konten yang diunggah mahasiswi diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," tegasnya.

Belakangan, mahasiswi yang bersangkutan pun mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.

Kasus Mahasiswi Undip Penerima KIPK Gaya Hidup Hedon. (Instagram)

Penerima KIP Kuliah tidak layak bisa dicabut

Terpisah, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya menyampaikan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.

"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Dituding Salahgunakan KIP Kuliah, Ramadha Azzahra Mahasiswi Undip Ogah Cabut Bantuan, Ini Alasannya

Salah satunya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.

Salah sasaran dalam penetapan sebagai penerima KIP Kuliah juga bisa menjadi alasan pencabutan bantuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek ini.

Selain itu, menurut Sony, penerima KIP Kuliah dituntut untuk memenuhi minimal nilai akademik yang telah ditentukan agar bantuan terus mengalir.

"Kondisi akademik yang tidak membaik setelah dilakukan pembinaan (bisa dicabut)," kata dia.

Butuh konfirmasi dari perguruan tinggi

Namun demikian, Sony mengakui, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjut ke perguruan tinggi tempat penerima KIP Kuliah menuntut ilmu sebelum pencabutan bantuan.

Jika perguruan tinggi mengonfirmasi mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi layak sebagai penerima, maka bantuan baru bisa dibatalkan.

"Kalau misalkan confirmed tidak layak lagi sebagai penerima KIP Kuliah, bisa diputus. Sudah jelas karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah lagi," paparnya.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hedon, Mahasiswi UNDIP Ini Gercep Cabut Bantuan, Tak Kuat Banjir Kritik

Selanjutnya, penerima bisa digantikan dengan mahasiswa lain yang membutuhkan, tergantung kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi pada semester berjalan.

Halaman
123