TRIBUNTRENDS.COM - Heboh polemik mahasiswi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tapi gaya hidupnya hedon.
Salah satunya yang jadi sorotan adalah Cantika Mutiara Johani.
Cantika Mutiara Johani kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, ia pun diduga telah menyalahgunakan KIP Kuliah.
Pihak Universitas Diponegoro akhirnya buka suara menanggapi polemik penyalahgunaan KIP Kuliah.
Baca juga: Gaya Hedon Nadira Mahasiswi Undip Terima KIP, Pamer Saldo Rp 100 Juta, Terkuak Pekerjaan Sampingan
Topik seputar dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah ini mewarnai lini masa media sosial.
Nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.
Bahkan, hingga Rabu (1/5/2024) pukul 14.45 WIB, kata "KIPK" terpantau berada di posisi kelima dalam daftar trending topic Indonesia dengan lebih dari 56.000 cuitan.
Undip menindaklanjuti dugaan penerima KIPK hidup mewah
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah telah sesuai dengan ketentuan.
"Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Utami, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) juga telah melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIP Kuliah.
Tidak hanya itu, pihaknya pun mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIP Kuliah yang diduga menyalahgunakan dana.
"Sudah dilakukan tindak lanjut, baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," terang Utami.
Kendati terdapat banyak nama yang diungkap di media sosial, Utami menjelaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap mahasiswi berinisial CMJ.
Sementara itu, beberapa mahasiswa lain yang diduga menerima bantuan padahal dianggap mampu, akan ditindaklanjuti secara terpisah.