Bermula saat mobil itu telah digembok petugas Dishub.
Setelah digembok, petugas Satlantas Polrestabes Makassar pun hendak memberikan tilang.
Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.
"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.
"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang.
Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," sambungnya.
Mobil perempuan itu, digembok kembali dan keributan pun terjadi.
"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.
Baca juga: Kepsek Pukul Kepala Siswa SMK 3 Kali hingga Syaraf Rusak, Berujung Meninggal, Ortu Tuntut Keadilan
Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.
"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.
Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf ke petugas Dishub.
Pasalnya, perempuan itu kata dia, telah berbuat kurang etis terhadap petugas.
"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya.
***