Selebrita

Pakai Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Terancam 4 Tahun Penjara, Tapi Apa Bisa Direhabilitasi?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja, terancam empat tahun penjara

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuh dia.

Pesta Narkoba di Hotel, Chandrika Chika Diamankan Bareng 5 Selebgram, Ini Sederet Kontroversinya

Selebgram Chandrika Chika diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak sendirian, Chandrika Chika diamankan bersama lima selebgram lainnya.

Menurut keterangan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Chandrika Chika dan lima selebgram tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dicampur dalam cairan liquid rokok elektrik.

Adapun ke enam tersangka itu tiga di antaranya merupakan wanita yakni AT (24), MJ (22) dan CK (22). Sedangkan tiga lainnya merupakan laki-laki adalah AMO (22), BB (25) dan HJ (27).

Dari total enam tersangka itu terselip sosok artis sekaligus selebgram bernama Chandrika Chika (22) alias CK.

Baca juga: Chandrika Chika Santer Dikaitkan dengan Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Apa Kata Polisi?

Mantan kekasih Thariq Halilintar itu bersama lima rekan selebgram lainnya ditangkap polisi saat pesta narkoba di sebuah hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah satu buah pods atau rokok elektronik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," jelas Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugras dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Reska, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, liquid ganja yang digunakan para tersangka ternyata merupakan milik dari tersangka AT.

Liquid ganja tersebut pun juga ucap Reska digunakan secara bersama-sama oleh para tersangka.

"Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, dia didapatkan oleh-oleh dari temannya berinisial R," ucapnya.

Para tersangka itu pun terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine oleh polisi pasca-ditangkap.

Dimana mereka dinyatakan positif ganja dan metapetamine atau sabu-sabu.

"Yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ dan CK, sedangkan yang positif metaphetamine itu HJ dan BB," ujarnya.

Halaman
1234