Korban RN terlihat sempat meminta ponsel yang dipegang oleh A, namun tidak diberikan.
A pun kemudian keluar dari ruko itu lalu RN mengunci pintunya.
Saat ditemukan tewas, RN diduga sedang hamil usia kandungan 3-4 bulan.
RN dan A baru tinggal beberapa hari di ruko itu untuk bekerja.
Keduanya sama-sama merupakan warga Lampung.
RN diduga hamil di luar nikah hasil hubungan terlarangnya dengan RN.
Sebab menurut polisi, RN masih berstatus istri orang.
"Korban masih berstatus istri dari suaminya," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa.
AKP Emir mengatakan, pelaku diduga membunuh RN untuk menutupi aibnya.
"Pelaku dan korban ingin menutupi hubungan gelapnya yang sudah menghasilkan jabang bayi," kata dia lagi.
Keduanya kemudian diduga melakukan tindakan menggugurkan kandungan hingga RN mengalami pendarahan.
"Saat itu ribut sehingga pendarahannya semakin parah," kata dia lagi.
Bukannya membawa RN ke rumah sakit, A justru kabur ke rumah orangtuanya di Jalan Haji Sulaiman, Teluk Betung Timur, Lampung.
A bersembunyi di rumah orangtuanya itu sejak Senin (22/4/2024) dini hari.
Saat ditangkap polisi, A terlihat menangis dan tidak mengakui perbuatannya.