Selebrita

Usai Akun IG Lenyap, Kini Sandra Dewi Hapus Semua Konten di Kanal YouTube-nya, Tutupi Barang Bukti?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Efek kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi tak hanya menghilangkan akun IG-nya tapi juga hapus semua konten video di kanal YouTube-nya.

Melansir TribunSeleb.com, Sandra Dewi awalnya hanya menutup kolom komentar akun Instagramnya.

Namun, sang artis kemudian memilih menutup akun Instagram tersebut.

Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) menyoroti atas hilangnya akun milik Sandra Dewi.

"Hilangnya akun si Sandra Dewi, ini menurut kami sebagai bentuk yang kurang elok juga ya, kurang pantas," ungkap PHPK.

"Harusnya sebagai publik figur ataupun kalau memang yang bersangkutan merasa tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.

"Sudah sepatutnya dan sewajarnya dia nggak usah nutup kolom komentar," ucapnya.

Akun IG Lenyap, Sandra Dewi Dicurigai Tutupi Barang Bukti, Kejagung: Gak Ngaruh ke Proses Penyidikan

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir hingga saat ini.

Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan status Sandra Dewi untuk saat ini masih sebagai saksi.

Hingga kini Sandra Dewi masih ramai jadi perbincangan publik.

Apalagi beberapa waktu lalu akun Instagram Sandra Dewi dikabarkan lenyap.

Baca juga: Akun Instagram Hilang, Sandra Dewi Ingin Hilangkan Barang Bukti? Ini Ancaman Hukuman jika Terbukti

Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tersangka kasus korupsi (Dok. Kejaksaan Agung// Instagram/@sandradewi88)

Pihak Kejagung pun menanggapi hilangnya akun Instagram Sandra Dewi buntut Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah.

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/4/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menegaskan bahwa status sementara dari ibu dua anak itu untuk saat ini masih menjadi saksi. 

"Sementara status (Sandra Dewi) masih jadi saksi," uajr Ketut. 

Terkait perkembangan yang lainnya, Ketut meminta publik untuk menunggu hasil keputusan dari Kejagung kedepannya. 

Halaman
1234