TRIBUNTRENDS.COM - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir hingga saat ini.
Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan status Sandra Dewi untuk saat ini masih sebagai saksi.
Hingga kini Sandra Dewi masih ramai jadi perbincangan publik.
Apalagi beberapa waktu lalu akun Instagram Sandra Dewi dikabarkan lenyap.
Baca juga: Akun Instagram Hilang, Sandra Dewi Ingin Hilangkan Barang Bukti? Ini Ancaman Hukuman jika Terbukti
Pihak Kejagung pun menanggapi hilangnya akun Instagram Sandra Dewi buntut Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/4/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menegaskan bahwa status sementara dari ibu dua anak itu untuk saat ini masih menjadi saksi.
"Sementara status (Sandra Dewi) masih jadi saksi," uajr Ketut.
Terkait perkembangan yang lainnya, Ketut meminta publik untuk menunggu hasil keputusan dari Kejagung kedepannya.
"Untuk yang lain-lain terkait perkembangan kita tunggu ke depan," imbuhnya.
Disinggung soal mendadak hilangnya akun Instagram sang aktris, Ketut berujar bahwa hal tersebut tak ada hubungannya dengan proses penyidikan.
"Terkait sosmed (Sandra Dewi) yang hilang, tak ada hubungannya dengan kita," lanjutnya.
Sebab, proses penyidikan terkait aset Harvey Moeis tak hanya bersumber dari akun sosial media mantan pacar Denny Sumargo tersebut.
"Kita memang melakukan suatu penulusuran aset memang ada dari sosmed, atau informasi apapun yang berkaitan dengan itu, tapi masih banyak lainnya," terang Ketut.
Oleh sebab itu, Ketut meminta publik untuk tak khawatir terkait menghilangnya akun sosmed Sandra Dewi.
Ditegaskan oleh Ketut, bahwa mengihilangnya akun sosmed tersebut tak ada pengaruh maupun hubungannya dengan proses penyidikan korupsi Harvey Moeis.