TRIBUNTRENDS.COM - Sosok oknum polisi Bripka Berlin Sinaga tengah ramai disorot publik.
Bripka Berlin Sinaga merupakan personel Ditreskrimsus Polda Sumut.
Saat ini Bripka Berlin Sinaga dilaporkan sang istri Dian Meta Sihombing atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Tak hanya tega melakukan KDRT, Bripka Berlin Sinaga juga pernah memaksa sang istri melakukan aborsi.
Menurut Dian, permintaan aborsi setelah Berlin mengetahui jenis kelamin calon anaknya merupakan perempuan, bukan laki-laki.
Sedangkan suaminya menginginkan anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan sebagai pria bersuku Batak.
Diketahui, pernikahan Bripka Berlin Sinaga dengan Dian Meta Sihombing sejak tahun 2016 lalu sudah dikaruniai tiga orang anak perempuan.
Berlin pun disebut mengancam akan menceraikan Dian jika tak segera menggugurkan kandungannya.
"Begitu ketahuan jenis kelamin perempuan, dia mengancam menyuruh, saya untuk menggugurkannya.
Jika saya tidak gugurkan maka saya akan di ceraikan.
Karena berjenis kelamin perempuan, kami kan orang Batak,"ungkapnya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: 5 Kali Aborsi saat SMA, Wanita Kini Nyesel, Setelah Nikah Susah Punya Anak: Balasan untuk Dosaku
Atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Dian, ia melaporkan suaminya ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut.
Sementara suaminya juga melaporkan Dian ke Polda Sumut atas dugaan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sudah menggigit tangannya
Mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan ini berharap suaminya itu dipecat dari Kepolisian.
Sebab jika tidak dipecat ia tak akan pernah mendapatkan keadilan.