STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
"Untuk (informasi) sementara, di dalam mobil (Gran Max) tidak ada yang selamat, semua meninggal dunia," ujar Wirdhanto di RSUD Karawang, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar.
Baru satu korban tewas telah teridentifikasi.
Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.
"Di dalam (RSUD Karawang) sudah ada tim Inafis, DVI, yang akan mengidentifikasi.
(Korban) luka bakar, ada enam mayat masih utuh yang sedang diidentifikasi dan ada satu dari data inafis kita yang alamatnya di Kudus.
Ini identik, tapi kita pastikan," ujar Aan di RSUD Karawang.
TribunTrends.com/TribunJakarta.com