TRIBUNTRENDS.COM - Status tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kian bertambah.
Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, Harvey Moeis ternyata tak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus tata niaga timah.
Kini suami Sandra Dewi tersebut ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca juga: Bocoran Sosok C, Artis Ikut Nikmati Korupsi Harvey Moeis, Ternyata Pernah Jadi MC Penyerahan Jet
Harvey diduga menyembunyikan hasil korupsi dengan membelikan sejumlah aset, sehingga dijerat pasal pencucian uang.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis semakin merembet.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuntadi, Diridik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) telah kita tetapkan tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” terang Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
Seperti diketahui sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah PT Timah.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp271 Triliun, Harvey Moeis menjalani penahanan guna mempermudah penyidikan.
Sejauh ini, kata Kuntadi, Kejagung sudah menyita sejumlah aset dari Harvey Moeis.
Mulai dari tas hingga mobil mewah.
Baca juga: Seusai Jalani Pemeriksaan, Sandra Dewi Minta Harvey Moeis Tak Diberitakan Negatif: Tolong Lihat Data
Kejagung katanya juga masih menelusuri aset Harvey lainnya dengan memblokir rekening sang pengusaha.
Di sisi lain, Kejagung juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait Harvey.
Salah satunya yakni sang istri, Sandra Dewi.
Pemeriksaan Sandra untuk mengonfirmasi terkait dengan rekening-rekening yang diblokir Kejagung terkait Harvey.
"Pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi.
Kuntadi belum menjelaskan siapa lagi saksi yang akan diperiksa terkait dengan Harvey.
"Nanti lengkapnya nanti," ucap Kuntadi.
Sebelumnya, artis Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.