TRIBUNTRENDS.COM - Korupsi Rp 271 triliun membuat hidup Harvey Moeis dan Sandra Dewi bak di ujung tanduk. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sampai menyinggung soal hukuman mati.
Diungkap oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi tak luput dari hukuman mati.
Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dapat dimiskinkan sebagai imbas dari turut menikmati hasil korupsi.
Baca juga: Pajak Mobil Rolls Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis Nunggak, Angka Fantastis Bisa Beli Mobil Baru?
"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."
"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.
Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.
"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.
Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.
Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami
Adapun suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.
Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret kasus korupsi timah?
Praktisi hukum, Timothy Ezra Simanjutak buka suara terkait nasib sang artis.
Timothy Ezra menyebut bahwa Sandra Dewi berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey.