Harvey Moeis Dimiskinkan? Dugaan Sandra Dewi Terlibat, Otto Hasibuan: Kalau Banyak Uang Mana Miskin

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemungkinan Harvey Moeis dimiskinkan hingga dugaan keterlibatan Sandra Dewi, pengacara Otto Hasibuan beri tanggapan.

Wanita asal Bangka Belitung ini bisa terancam hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 M.

”Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi menurut kami bisa dikenakan pasal 55 Undang-Undang Pencucian Uang, yaitu Undang-Undang nomor 8 tahun 2010."

"Yang mana berbunyi pasal 1, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, petransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” lanjutnya.

(TribunTrends/Tribunnews)