TRIBUNTRENDS.COM - 6 calon anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Sambas Dapil 5, ada wajah baru dan lama, selamat! meliputi Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang.
Simak 6 nama Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Sambas Dapil 5.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 5 Terpilih periode 2024-2029.
Dapil 5 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, dan Tekarang.
Total ada 6 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.
KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.
Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.
Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sambas Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih
1. PKB: 2.387 Suara.
2. Partai Gerindra: 4.833 Suara - Asmuli, 3.651 Suara.
3. PDI Perjuangan: 3.840 Suara.