TRIBUNTRENDS.COM - Berikut deretan fakta Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kejaksaan Agung telah menetapkan suami Sandra Dewi ini sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Terkuak peran hingga apa saja yang dilakukan oleh Harvey Moeis dalam kasus tersebut.
iketahui suami dari artis Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, suami dari Sandra Dewi tersebut telah menjalani beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Baca juga: Sandra Dewi Bongkar Sosok Harvey Moeis, Tabiat Asli Terkuak, Rumah Tangga Tercoreng: Aduh Suamiku
Sebelum Harvey Moeis, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Helena merupakan pihak swasta dalam dugaan kasus korupsi itu, yaitu Manager PT QSE.
Lantas berikut fakta-fakta soal penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi:
Tangan Diborgol
Usai ditetapkan sebagai tersangka, tampak Harvey mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.
Tangannya diborgol, namun ditutupi pakaian, saat keluar dari Gedung Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.
Dirinya pun digiring menuju mobil tahanan, dan tak mengungkapkan sepatah kata pun.
Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.
Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, selain Harvey dan Helena adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Baca juga: Sosok Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah, Belikan Anak Jet Pribadi, Sandra Dewi Tak Mau Pamer
Diduga Terlibat Perjanjian Kerja Sama Fiktif