TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pelaku pelecehan seksual di Gowa kini akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, pelaku bernama Adzwan itu berniat kabur usai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis.
Kini terungkap identitas lengkap Adzwan hingga kesehariannya.
Ternyata sehari-harinya Adzwan dikenal sebagai pengurus masjid.
Pria 26 tahun itu ditangkap di Jl Perintis Makassar, sebelum kabur ke Bima, NTB.
Baca juga: Pria di Gowa Lecehkan Gadis 18 Tahun, Tiba-tiba Masuk Kamar Kos, Ancam Sebarkan Foto Syur Korban
Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial AZ (18) terhadap pelaku.
Laporan polisinya, LP/B/206/II/2024/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, tanggal 26 Februari 2024
Kasus pelecehan seksual ini terjadi di sebuah kost di Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Korban dan pelaku masih mahasiswa. Korban mahasiswa S1 sedangkan pelaku S2 dan sementara menjalani S3 nya," katanya saat ditemui di Mapolres Gowa, Senin (25/3/2024)
Diduga pelaku melecehkan di kamar kost korban.
Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar sebelum berangkat ke sebelum pelaku melarikan diri kembali ke Bima Porvinsi NTB dengan penerbangan pukul 05.25 Wita
Penangkapan pelaku itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian dibackuo Tim 1 Resmob Polda Sulsel, pada Rabu tanggal (13/3/2024) sekira jam 02.45 Wita.
Kini pelaku berada di Mapolres Gowa dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)