TRIBUNTRENDS.COM - Seorang dokter menceritakan kondisi miris pasiennya yang menjadi korban kekerasan seksual sang kekasih.
Seorang remaja wanita mengalami kekerasan seksual dari sang pacar.
Ia bahkan harus dioperasi karena nyawanya terancam akibat ulahnya dengan sang pacar.
Kisah tersebut disampaikan langsung oleh dokter yang menangani korban, dr. Amira.
Dokter obgyn bernama lengkap Amira Abdat itu menceritakan kronologi korban mengalami pelecehan seksual.
Baca juga: Siswi SMP di Lampung Dirudapaksa 10 Pria & Dicekoki Miras 3 Hari, Depresi hingga Hampir Akhiri Hidup
Ternyata korban adalah anak di bawah umur yang telah berkali-kali dilecehkan oleh pacarnya selama tiga tahun.
Kasus tersebut baru terkuak setelah orang tua korban mengadukan kondisi miris sang putri ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian pun membawa korban dan orang tuanya ke dr. Amira guna pemeriksaan lebih lanjut soal kondisi korban.
Melalui akun TikToknya, dokter yang bertugas di RSUD Fakfak Papua Barat itu mengurai kasus yang baru ditanganinya itu.
Di awal cerita, dokter Amira langsung berucap istighfar lantaran kasus tersebut menurutnya sangatlah parah dan memilukan.
"Astaghfirullahaladzim, saya enggak akan pernah berhenti edukasi untuk anak perempuan, laki-laki dan orang tua karena kembali terjadi lagi di negeri ini," ungkap dr. Amira dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (17/3/2024).
Korban adalah remaja wanita berusia 17 tahun.
Orang tua korban langsung menceritakan kronologi pilu yang dialami sang putri.
"Pasien saya ini adalah seorang anak perempuan berusia 17 tahun. Datang dibawa orang tuanya karena permintaan dari kepolisian untuk dilakukan visum, untuk mengetahui anaknya ini apa aja organ kewanitaannya yang sudah terkena pelecehan seksual. Menurut orang tuanya ini masuk pelecehan seksual di bawah umur," kata dr. Amira.
Baca juga: Kronologi Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Berawal Minta Teteskan Mata, Korban Dimutasi
Kepada orang tuanya, korban mengaku sudah tiga tahun berpacaran dengan seorang pria berumur 20 tahun.