TRIBUNTRENDS.COM - Masalah utang antara Wulan Guritno dengan sang mantan kekasih, Sabda Ahessa, berakhir damai.
Wulan Guritno juga telah mencabut gugatan yang sebelumnya ia layangkan kepada Sabda Ahessa.
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, membeberkan proses perdamaian antara mantan pasangan kekasih ini.
Diketahui sebelumnya, Sabda Ahessa dan mantan kekasihnya, Wulan Guritno sempat berseteru.
Perseteruan itu bermula dari Wulan Guritno yang menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan sang artis.
Baca juga: Muak Aibnya Diumbar, Sabda Ahessa Lunasi Utang Rp 396 Juta, Wulan Guritno Langsung Cabut Gugatan
Adapun dana talangan tersebut sebesar Rp396 juta.
Sementara kasus yang telah masuk di pengadilan itu kini berakhir damai.
Aditya Anggriadi mengatakan bahwa perdamaian tersebut karena adanya komunikasi yang intens dari pihaknya dengan pihak Wulan Guritno.
"Alhamdulilah perkara persidangan perkara perdata antara Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai."
"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dengan kuasa hukum Wulan Guritno," kata Aditya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/3/2024).
Diakui Aditya, bahwa pihaknya sebelumnya juga intens melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Wulan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Pada akhirnya perdamaian antara Sabda dan Wulan bisa terwujud.
"Jadi kalau pertemuan itu pasti jelas antara kami dengan kuasa hukum itu sangat intens."
"Kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini," ujarnya.
Baca juga: Bantah Berutang, Sabda Ahessa Sebut Uang yang Diminta Wulan Guritno Adalah Kesepakatan Bersama
Sedangkan pembayaran uang dana talangan tersebut juga sudah dibayarkan oleh Sabda.