Jadi, apa pun saya akan perjuangkan, apalagi saya didampingi sahabat saya (pengacara Sunan Kalijaga)," ucap Vicky.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Omri P Manurung ke Polsek Karawang, Jawa Barat dengan dugaan penipuan Rp 1,8 miliar.
PT Gladiator Media Perkasa dengan Vicky Prasetyo sebagai komisarisnya dipercaya untuk mengelola sebidang lahan yang akan dijadikan arena olahraga dan konser di daerah Karawang, Jawa Barat.
Suatu hari Omri P Manurung menawarkan diri untuk membangun tempat tersebut berupa dua lapangan mini soccer.
Vicky membantah melakukan penipuan karena dalam surat perjanjian tertulis ia baru akan membayar jika lapangan sudah rampung.
Sedangkan menurut Vicky lapangan baru selesai 50 persen dan kondisinya pun gagal karena tergenang air sehingga tidak akan bisa digunakan.
***
Artikel ini diolah dari Tribunnews