TRIBUNTRENDS.COM - Devara Putri (DP), Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR) ternyata awalnya berencana membuang jasad Indriana Dewi ke laut di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Namun sayang di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Kuningan, mobil yang dinaiki ketiga pelaku mogok karena menabrak batu dan harus masuk bengkel.
Sambil mencari mobil derek menuju ke arah Banjar, ketiga pelaku sempat menginap di penginapan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara mobil berisi jasad korban diparkir di pinggir jalan depan penginapan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast.
Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Devara Putri Mogok, Pemilik Bengkel Tak Sadar Ada Jasad Indriana: Dikunci
Pukul 12.00 WIB, Didot akhirnya menemukan jasa derek yang membawa mobil rental tersebut ke sebuah bengkel di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
"Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya ada mayat korban, dibawa ke bengkel," kata Jules, saat pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).
Karena perbaikan menunggu sparepart datang, ketiganya akhirnya beristirahat di kamar yang disediakan pihak bengkel.
Kemudian pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Devara meminta mayat korban segera dibuang karena merasa tidak enak.
Ketiganya menyusun rencana dan berbagi tugas.
Sebelum mayat dibuang, Devara dan Dodit mencopot anting dan jam Rolex milik korban.
Reza kemudian membuang mayat Indriana sekitar pukul 02.00 WIB di jurang, 100 meter tak jauh dari bengkel tersebut.
Ketiga pelaku kembali ke Jakarta dan mengembalikan mobil sewaan tersebut yang sebelumnya sudah dibersihkan.
Barang-barang korban kemudian dijual seharga Rp 68 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi.
Pada 25 Februari 2024, mayat Indriana ditemukan. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.