TRIBUNTRENDS.COM - Inilah tampang Devara Putri Prananda, caleg DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan wanita bernama Indriana Dewi.
Parahnya Devara Putri ternyata menjadi otak dalam pembunuhan tersebut.
Devara Putri yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI ini tega membayar orang suruhan untuk membunuh saingan dalam kisah cintanya dengan sang pacar Didot Alfiansyah.
Baca juga: Sadis! Caleg Devara Putri, Suruh Pacar Bunuh Indriana Dewi, Tak Mau Diduakan: Saya Gak Mau Dia Hidup
Devara Putri yang sebelumnya terhormat foto sebagai caleg kini erlihat menggunakan baju tahanan berwarna biru.
Tangan Caleg DPR RI dari Partai Garuda tersebut tampak terpasang borgol.
Devara Putri Prananda menjalani rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka bersama sang kekasih Didot Alfiansyah (25) dan pembunuh bayaran Muhammad Reza Swastika (21).
Rambut wanita berusia 24 tahun tersebut dikuncir satu.
Diketahui Devara Putri Prananda maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat IX.
Saat Pileg 2024, ia ternyata mengumpulkan 226 suara.
Perolehan suara itu berdasarkan data real count KPU dengan data masuk 67,38 persen, atau penghitungan 8.366 dari 12.416 TPS, yang dapat dipantau langsung di laman pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (3/3/2024).
Perolehan suara Devara Putri Prananda termasuk rendah dibanding caleg dari Partai Garuda yang lain.
Dikutip TribunJakarta dari goodkind.id, Devara Putri Prananda mempunyai misi mengusulkan program kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Lalu pendidikan terakhir Devara Putri Prananda adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Devara Putri Prananda bersekolah di sebuah SMK swasta kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kronologi Pembunuhan
Korban Dibunuh di Bogor.
Devara Putri Prananda menyuruh kekasihnya Didot Alfiansyah (24) untuk membunuh Indriana Dewi Eka.
Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan kepada temannya Muhammad Reza Swastika untuk menghabisi Indriana Dewi Eka.
Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa, Selasa (20/2/2024).
Ketika tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.
Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban.
Keesokannya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.
Baca juga: Profesi Indriana Dewi Korban Pembunuhan Caleg DPR Devara Putri, Outfit Mahal, Jam Rolex dan Tas LV
Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.
Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda mengeluarkan jasad korban dari mobil.
Mereka membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Jasad korban ditutup dengan selimut.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan Indriana.
"Ya, kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu pelaku melakukan ini (pembunuhan)," ujar Surawan usai olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (1/3/2024).
Surawan menjelaskan, Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda merupakan sepasang kekasih.
Keduanya sudah berpacaran selama 5 tahun.
Namun, di saat bersamaan, ternyata Didot Alfiansyah juga tengah menjalin hubungan dengan Indriana.
Hubungan yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu rupanya diketahui oleh Devara Putri Prananda.
Devara Putri Prananda kemudian meminta Didot Alfiansyah untuk memilih dirinya atau Indriana Dewi Eka.
Jika Didot Alfiansyah memilih dirinya, maka Devara Putri Prananda meminta kekasihnya itu untuk menghilangkan Indriana Eka Dewi dari bumi.
"Perempuan (DP) ini lah yang meminta pelaku (MR) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com