Daftar 4 Tersangka Kasus Bullying Binus School yang Libatkan Anak Vincent Rompies, 8 Orang Jadi ABH

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tetapkan tersangka kasus bullying Binus School, bagaimana status anak Vincent Rompies?

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib anak Vincent Rompies yang terlibat kasus bullying di Binus School Serpong, kini polisi tetapkan tersangka.

Ada 4 tersangka kasus bullying, sementara 8 orang menjadi ABH atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Siapa saja tersangka kasus bullying Binus School Serpong? Apakah anak Vincent Rompies termasuk?

Kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies kini memasuki babak baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan empat tersangka dari 12 orang yang diduga melakukan tindakan bullying.

Keempat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bullying, Anak Vincent Rompies Termasuk? Jumat Kami Rilis

Vincent Rompies angkat suara soal kasus bullying putranya (Kolase YouTube @intensinvestigasi, VIA tRIBUNjATIM)

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam press conference di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Alvino, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/2/2024).

"Dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," sambungnya.

Selain itu, Polres Tangerang Selatan juga menetapkan delapan orang sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," terang Alvino.

AKP Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban mengalami memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri.

"Akibat dari kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et repertum terhadap anak korban didapati luka-luka," paparnya.

Baca juga: Kemendikbud Turun Tangan, Sudah Dapat Solusi Kasus Bully Geng Anak Vincent Rompies: Kepentingan Anak

Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan

Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar kasus perundungan di SMA swasta Serpong.

Halaman
12