Selebrita

Kemendikbud Turun Tangan, Sudah Dapat Solusi Kasus Bully Geng Anak Vincent Rompies: Kepentingan Anak

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud sudah mendapatkan solusi untuk kasus bullying yang libatkan anak Vincent Rompies, pikiran nasib terduga pelaku dan korban.

Namun dirinya berujar akan tetap menghargai, jika ada siswa dan orang tuanya yang secara sukarela mau mengundurkan diri.

"Jadi ini (sanksi) yang kita akan diskusikan untuk mencari jalan keluar dengan berpihak dengan kepentingan anak dan juga kepentingan korban."

"Kalau memang ada orang tua yang dengan suka rela (mengundurkan diri) ya tidak bisa kita larang," tutur Chatarina.

Yakup Hasibuan Sebut Ada Kemungkinan Restorative Justice untuk Anak Vincent Rompies

Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan mengungkap adanya kemungkinan proses restorative justice pada kasus perundungan yang melibatkan putra kliennya.

Menurut informasi yang diperoleh pengacara sekaligus suami artis Jessica Mila itu, restorative justice bakal dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Yakup pun mengatakan akan mengikuti proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kondisi Anak Vincent Rompies Buntut Kasus Bully, Perlu Dijaga, Yakup Hasibuan: Beri Perhatian Khusus

Host kondang, Vincent Rompies setelah diperiksa di Polres Tangerang Selatan terkait kasus bullying di Binus School yang diduga turut dilakukan anaknya, Kamis (22/2/2024). Begini kata Vincent Rompies setelah muncul perdana terkait kasus bullying di Binus School yang diduga turut dilakukan anaknya. (YouTube Kompas TV)

"Sepengetahuan kami, terlapor lain juga diperiksa."

"Namun kalau untuk bertemu untuk diversi ya bahasanya dan diselesaikan secara restorative justice itu sepertinya dari informasi yang saya dapat baru akan dilakukan minggu depan,"

"Jadi ya kita ikutin aja proses dari kepolisian," ungkap Yakup Hasibuan dikutip dari YouTube Was Was, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Yakup menyebut Vincent Rompies menginginkan agar kasus perundungan yang melibatkan anaknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari klien kami ingin menyelesaikan secara baik-baik, tentunya secara hukum dan moral bahwa anak ini harus dilindungi juga," imbuh Yakup.

(Tribunnews.com)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com