Pemilu 2024

Bersaing dengan artis, Real Count Istri Ridwan Kamil Teratas, Melly Goeslaw, Farhat Abbas Tertinggal

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Real count Atalia Praratya berhasil ungguli para artis dari Melly Goeslaw hingga Farhat Abbas

1. Dr. M.Farhat Abbas, S.H., M.H: 225

2. Beriman Purba: 132

3. Felicia Elvira Sihotang : 98

Hanura

1. Ir. Irawati: 1.959

2. Dian Rahadian, S.H., M.H.: 1.880

3. Dra. Euis Supriati: 267

Partai Garuda

1. Syihan Hirzan Silaratubun : 265

2. Khairul Fadillah: 188

3. Akhmad Luthfie: 186

PAN

1. M Rasyid Rajasa : 16.853

2. Faisal Haris : 5.201

3. Ayu Anggraeni: 1.387

Partai Bulan Bintang

1. H. Ahmad Saelan: 424

2. Dr.Sutarman, S.T.,S.Kom.,M.Pd., M.M.: 307

3. Dr. Anie Rohaeni, M.Pd.I: 232

Partai Demokrat

1. H Fathi: 13.182

2. H.Agung Budi Santoso,S.H., M.M.: 9.659

3. Chairul Yaqin Hidayat, S.A.P.: 6.077

PSI

1. Giring Ganesha Djumaryo, S.I.Kom: 15.050

2. Melissa Lie, S.Sos.: 2.058

3. Dona Yurike Sidabutar, S.S.,M.Si.: 1.204

Partai Perindo

1. Clarissa H Tanoesoedibjo, B.A., B.Com.: 2.696

2. Dr.Djoni Toat Muljadi,S.H.,M.M.: 1.707

3. Dr.H.FERRY Kurnia R., M.Si.: 1.622

PPP

1. Muhammad Hidayat : 1.620

2. Gita Widyastuty, S.I.Kom., M.Si.: 682

3. H.Adang Suhyatna, S.I.P., M.Si : 597

Partai Ummat

1. Prof.Dr.H.Rusli Ghalib, S.E.,M.S.P.: 1.255

2. Ali Akbar Syahrir, S.H.: 242

3. Devi Feriyal: 224

Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Masyarakat bisa melihat hasil perolehan suara masing-masing parpol dan calenya di Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com