Pemilu 2024

Meninggal usai Amankan TPS, Keluarga Wagiman Dapat Santunan dari KPU Pangandaran, 'Uang Rp 46 Juta'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemungutan suara. Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran dan jajarannya memberikan santunan, Sabtu (17/2/2024) kepada keluarga almarhum Wagiman, petugas pemilu yang meninggal.

TRIBUNTRENDS.COM - Usai mengamankan TPS saat proses pencoblosan Pemilu 2024, warga Kabupaten Pangandaran, Wagiman meninggal dunia.

KPU Kabupaten Pangandaran kemudian memberikan santunan kepada keluarga Wagiman.

Diketahui, PAM TPS Wagiman (45) meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Sudah Meninggal, Caleg Hamka Haq Raup 5 Ribu Suara di Pemilu 2024, Begini Nasib Suaranya

KPU Kabupaten Pangandaran memberikan santunan kepada seorang petugas pengamanan (PAM) TPS yang meninggal dunia.

PAM TPS ini bernama Wagiman (45) dan meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Wagiman sebelumnya bertugas di PAM TPS 15 Dusun Siruwatang Desa Tunggilis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran dan meninggal dunia diduga kecapaian.

"Santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum ini berupa uang cash senilai Rp 46 juta," ujar Muhtadin kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (17/2/2024) sore.

Perincian santunan senilai Rp 46 juta yang diberikan keluarga Wagiman yakni Rp 10 juta untuk pemulasaraan jenazah dan Rp 36 juta untuk santunan kematian almarhum.

"Santunan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian dan juga bagian dari tanggungjawab KPU Kabupaten Pangandaran," katanya.

Baca juga: Innalillahi! Wanita Petugas KPPS di Bogor Wafat, Diduga Kelelahan, Pulang Dini Hari Muntah Darah

Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran dan jajarannya memberikan santunan, Sabtu (17/2/2024) kepada keluarga almarhum Wagiman, petugas pemilu yang meninggal. (TribunJabar/ist)

Dengan adanya seorang PAM TPS yang meninggal dunia, pihaknya sangat berduka dan turut berbelasungkawa.

"Kita doakan, semoga almarhum khusnul khatimah dan keluarga diberikan kesabaran," ujarnya.

Meskipun Wagiman sebelumnya bertugas menjadi PAM TPS begitu singkat, tentu pihaknya sangat mengucapkan terima kasih.

"Beliau adalah pahlawan demokrasi yang menjalankan tugasnya di tahapan Pemilu dengan baik," ucap Muhtadin.

Innalillahi! Wanita Petugas KPPS di Bogor Wafat, Diduga Kelelahan, Pulang Dini Hari 'Muntah Darah'

Diduga karena kelelahan, seorang wanita muda petugas KPPS di Bogor meninggal dunia.

Korban pulang dini hari dan sempat minta diantar ke rumah sakit.

Selain itu, perempuan berusia 19 tahun tersebut sempat mengalami muntah darah.

Baca juga: Pilih Capres Berbeda dengan Mertua, Pria di Banten Diusir, Istri Takut Bela Suami Maunya Perubahan

Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu rupanya menyisakan kabar duka bagi sejumlah petugas KPPS.

Nasib malang ini dialami tiga orang petugas KPPS di Bogor yang meninggal dunia usai pesta demokrasi lima tahunan itu digelar.

Identitas korban meninggal dunia yakni Sinta Maharani (19), Sihono, dan Abdul Rahman.

Ketiganya kini telah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing.

Susana duka hingga kini masih menyelimuti keluarga alamarhum dan almarhumah.

Salah satunya, dirumah Sinta Maharani warga Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Menurut keluarga, Sinta Maharani sempat mengalami muntah darah sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit.

'Iya (muntah darah, saya kemarin malam ke rumah duka sama komisioner KPU Kabupaten Bogor dan ketua kpu Jabar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia yang mendapatkan informasi dari keluarga korban, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, gadis muda ini meninggal dunia akibat kelelahan.

Anggota KPPS di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor meninggal dunia akibat kelelahan (TribunnewsBogor/ist)

Tak hanya itu, kata dia, gadis Bogor ini juga memiliki riwayat penyakit pada lambungnya.

"Pernah memiliki riwayat maag akut, sama pas pemungutan itu dia terakhir makan jam 6 sore, makan beratnya, kesananya cuma makanan ringan aja," ungkapnya.

Ia menceritakan, korban diduga kelelahan serta telat makan lantaran sibuk pengitungan di TPS tempatnya bertugas.

Korban baru pulang dari TPS pukul 02.00 WIB.

Kemudian pada pukul 06.00 WIB korban meminta orang tuanya untuk dibawa berobat ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Terpisah, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto mengatakan, penyebab korban meninggal dunia diduga karena kelelahan dan sempat dibawa ke rumah sakit.

Namun nahas, nyawanya tak tertolong..

"Kalau kata yang di TPS sempet geluh cape, terus kata temennya pulang dulu aja istriahat, pukul 02.00 WIB pulang," ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Ilustrasi pemilu (TribunJakarta/ist)

Kecelakaan Usai Pemilu

Nasib malang jyga dialami Sihono petugas KPPS di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ia meninggal dunia sehari usai proses penghitungan suara dilakukan.

Korban mengalami kecelakaan lalu lintas usai pulang dari tempat kerjanya.

"(Tempat kejadian perkara) TKP Klapanunggal, Lakalantas (Kecelakaan lalu lintas)," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (16/2/2024).

Ilustrasi kecelakaan (Kompas.com)

Sementara itu, Camat Cibinong, Acep Sajidin menegaskan, tewasnya korban tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS.

Ia mengatakan korban yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas itu saat perjalanan pulang dari tempatnya bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Kamis (15/2/2024) malam.

"Di daerah Klapanunggal motornya kesenggol mobil, almarhum sempat ditolong warga sekitar tapi tidak mau dibawa pulang ke rumah, minta diantar ke Cimande, sampe daerah Lido pingsan, lalu dibawa ke klinik setempat ternyata sudah meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Daftar Nama Petugas KPPS Meninggal

1. Sinta Maharani (19) anggota KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 07, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

2. Sihono, anggota KPPS di TPS 91, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

3. Abdul Rahman, anggota KPPS di TPS 23, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dan TribunnewsBogor.com