"Kan KPU itu kepanjangannya Komeng Punya Urusan jadi saya yang tahu," lanjutnya sembari tertawa.
Baca juga: Raih Suara Tinggi, Komeng Ternyata Jarang Kampanye, Punya Cara Sendiri: Sengaja Biar Surprise
Memberikan jawaban yang lebih serius, Komeng belum mau menyebut dirinya menang karena masih ada kemungkinan caleg lain menyusul.
"Tapi kan ini makanya belum ada putusan gitu yaa, siapa tau ada yang bisa nguber (menyusul)," kata Komeng.
Komeng juga memberikan jawaban yang cukup bijak ketika banyak yang menyebut dirinya pasti maju ke Senayan.
Berapa gaji Komeng jika terpilih?
Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Berikut Rinciannya :
Ketua DPR : Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
Anggota DPR : Rp 4.200.000
Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.
Baca juga: Alasan Komeng Nyalon Jadi Anggota DPD, Kesal Ditolak Ajukan Hari Komedi ke DPR: Sudah 2 Kali
Komeng Bakal Dapat Tunjangan dan Fasilitas
Tak hanya gaji, nantinya Komeng juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.
Berikut rinciannya :
Tunjangan melekat