"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia dilansir dari TribunnewsBogor.
Namun pihak kepolisian kini kembali mendalam pernyataan Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.
el ini diolah dari TribunnewsBogor.com dan Tribunnews.com.