Komedian Komeng resmi mengganti namanya melalui Pengadilan Negeri Cibinong.
Pergantian nama tersebut dilakukan pada Mei 2023.
Komeng mantap ganti nama demi maju sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Ya, komedian ternama tanah air, Komeng resmi mengganti namanya.
Baca juga: Resmi! Komedian Komeng Ganti Nama, Siap Nyaleg Jadi Anggota DPD di Pemilu 2024
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya yang dikenal 'Komeng' di akhir namanya.
Penggantian nama itu dilakukan di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A.
Humas Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Amran S. Herman mengungkapkan, adapun alasan Komeng melakukan pergantian nama lantaran ingin terjun ke dunia politik.
"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (9/8/2023).
Amran S. Herman menerangkan, pergantian nama itu dilakukan pada bulan Mei 2023 secara resmi.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count, Bakal 1 Putaran? Ini Syarat Pilpres Bisa Berjalan 1 Putaran
"Dikabulkan oleh hakim, nambahin nama Komeng di belakangnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komeng memang secara terang-terangan ingin berkontestasi menjadi calon anggota DPD Jawa Barat pada Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan dirinya pun telah mendaftarkan diri pada Sabtu (12/5/2023) ke KPU Jawa Barat.
Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya dan untuk mencari keberuntungan dan kesuksesan menjadi anggota DPD Jawa Barat.
(TribunTrends.com/Sinta Darmastri/Febri)