TRIBUNTRENDS.COM - Kecurangan politik uang dalam Pemilu sering kali terjadi dan dikenal dengan istilah serangan fajar.
Salah satu warga Jember, Jawa Timur, mengaku mendapatkan serangan fajar.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria mengaku mendapatkan undangan nyoblos dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun di balik undangan pemberitahuan Pemungutan suara tersebut, terlihat ada amplop warna putih.
Amplop itu bergambar Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat Provinsi Jawa Timur, yang di dalamnya ada dua lembar uang Rp 10.000 an, total Rp 20.000.
Baca juga: Apa Arti Serangan Fajar Istilah Viral TikTok? Banyak Status Menanti Serangan Fajar Jelang Pemilu
"Saya dapat surat undangan nyoblos, tapi anehnya juga ada amplop dibaliknya, oleh petugas KPP disuruh mencoblos caleg nomer dua dari Partai," ujar pria dalam video itu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan praktik kecurangan dalam pesta demokrasi.
Sehingga, dia mengaku tidak mau menerima uang pemberian itu.
"Yang jelas uang ini tidak akan saya ambil, masukkan kotak amal saja.
Maka praktek seperti ini jelas membodohi masyarakat, tolong siapapun sampaikan ini pada Bawaslu," lanjutnya
Menanggapi beredarnya video tersebut, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) , Devi Aulia Rahim mengaku masih melakukan, penelusuran sumber audio visual tersebut.
"Belum jadi temuan masih ditelusuri.
Karena ada info, terdapat video lagi bahwa amplop terpisah," ujarnya.
Devi, mengaku masih mengumpulkan bukti petunjuk.
Serta mencari identitas pembuat video hingga KPPS yang bertugas di lapangan, untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Bukan Hanya Serangan Fajar, Bawaslu Waspadai Serangan Dhuha hingga Zuhur di Pemilu 2024: Laporkan!