Saat diperiksa, YA telah dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,"
"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Bantah telah membunuh Dante
Sementara itu, YA membantah telah membunuh Dante.
YA mengaku membenamkan kepala Dante ke kolam renang saat kejadian untuk latihan pernapasan.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"(Pengakuan YA) membenamkan (kepala Dante) bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," imbuhnya.
Wira pun menyebut, pihaknya kini masih mendalami kasus kematian Dante.
Terkait soal CCTV, ia juga belum merinci lebih detail adegan lain dalam rekaman yang berdurasi dua jam itu.
"Nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut. Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik sehingga nanti kita akan melakukan expose secara lengkap," ujar Wira.
Dalam kasus ini, YA disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Alibi Yudha Arfandi 12 Kali Benamkan Kepala Anak Tamara Tyasmara, Dante Renang 2,5 Jam: Biar Kuat
Diamankan terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi membuat pengakuan ke pihak kepolisian.
Dari hasil rekaman CCTV dan pengakuannya, Yudha Arfandi 12 kali membenamkan kepada Raden Andante Khalif Pramudityo.