Bahkan menurut penuturan Tamara, dirinya kerap mempercayakan Dante kepda kekasihnya itu. Termasuk mengantarkan dan menemani Dante berenang.
Namun, Angger sama sekali tak mengetahui itu, seolah ada gap di antara hubungannya dengan mantan istri.
Untuk diketahui, Yudha, tersangka di balik kematian Dante dikenakan pasal berlapis.
Selain kelalaian, polisi menjerat Yudha dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Polisi hingga kini terus mendalami motif Yudha.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com