Kasus Naik Penyidikan
Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.
"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.
Kekasih Tamara Minta Maaf
Lebih jauh, imbas kelalaiannya, kekasih Tamara menemani sang anak ke kolam renang tersebut sudah meminta maaf padanya.
"Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf)," ujar Tamara sembari mengangguk.
Tamara mengatakan, ia merasa tak pernah menutup-nutupi siapa sosok yang menemani anaknya itu berenang.
Tamara sudah mengungkap semuanya ke pihak kepolisian.
"Pokoknya saya sampai di lokasi itu Dante sudah meninggal.
Kalau ditemani oleh siapa?
Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan wewenang saya untuk memberitahu, kalau saya yang menjelaskan, nanti fitnah," ucap Tamara.
"Saya sudah ceritakan semua kepada penyidik.
Itu wewenang mereka, itu hak mereka untuk menjelaskan siapa orangnya (yang jadi pelaku)," tutur Tamara.
Diolah dari artikel di Kompas.com