Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres.
Namun, KT bersikukuh masih enggan memaafkan ayah kandungnya sendiri.
"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri, namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya.
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com