Nasib KPPS yang Dipecat gegara Pose 2 Jari, Ikhlas dan Akui Kesalahan, Ortu Sedih: Banyak yang Julid

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipecat gegara unggah video pose dua jari, begini nasib anggota KPPS cantik ini, orangtua sedih.

TRIBUNTRENDS.COM - Ingat petugas KPPS yang dipecat gara-gara unggah video pose dua jari?

Wanita yang menjadi petugas KPPS asal Kabupaten Pangandaran ini dipecat setelah mengunggah video pose dua jari dan menyebut nama capres Prabowo Subianto.

Kini petugas KPPS tersebut buka suara terkait kesalahan yang diperbuatnya.

Petugas cantik bernama Helmi Herawati itu belum lama ini bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Ia menceritakan mulanya hanya iseng membuat video dengan mengacungkan dua jari dan menyebut nama Prabowo.

Baca juga: Mengabdi untuk Negara, Petugas KPPS Ini Rutin Minum Jamu Jelang Pencoblosan, Antisipasi Kelelahan

"Itu refleks aja karena memang senang sama Pak Prabowo. Setelah bikin video terus diupload ke Instagram dan Facebook. Bikin videonya sebelum acara Bimtek," kata perempuan asal Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran itu.

Setelah viral, Helmi pun dipanggil oleh pihak KPU. Saat pemanggilan ia menegaskan tak ada unsur paksaan atau disuruh pihak tertentu.

"Saya jelaskan itu murni inisiatif saya sendiri. Kalaupun harus dipecat gak apa-apa karena memang kesalahan sendiri," ucapnya.

Helmi mengaku awalnya biasa saja, namun kesedihan justru muncul saat orang tuanya banyak mendapatkan omongan miring baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Orang tua kasihan ke saya karena banyak yang julid. Tapi sekarang sudah gak sedih karena bisa ketemu Kang Dedi, soalnya saya sama keluarga senang sama Kang Dedi," katanya.

Sementara itu Dedi Mulyadi menanggapi keputusan KPU sudah tepat.

Sebab sebagai penyelenggara pemilu seharusnya siapapun harus netral.

Baca juga: Pengakuan HH, Anggota KPPS yang Dipecat Karena Salam 2 Jari, Kini Nganggur, Tak Tahu Videonya Viral

Anggota KPPS Kabupaten Pangandaran dipecat, kini bertemu Dedi Mulyadi

Namun ia meminta hal tersebut berlaku pada semua pihak tanpa tebang pilih.

"Kalau menurut saya diberhentikan ya memang itu harus dilakukan manakala penyelenggara dianggap tidak netral, dan itu harus berlaku pada semua, artinya pada pendukung 01 tidak boleh 03 juga tidak boleh," ujarnya.

Meski begitu Kang Dedi memberikan semangat pada Helmi agar tak larut dalam kesedihan.

Halaman
1234