Adapun beberapa saksi telah diperiksa dan bukti rekaman CCTV telah dikantongi.
"Saya akan menunggu dari kepolisian, karena LP model A itu polisi yg akan memproses," jelas Angger Dimas.
Apabila ada unsur pidana, Angger Dimas ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Jika adanya tindakan pidana di CCTV itu, tolong hukum seberat-beratnya," ujar Angger Dimas.
"Saya nggak mau sebagai bapak pakai nangis-nangis saya ingin ungkapkan itu, segera lah ungkapkan," lanjutnya.
Sebelumnya, putra dari mantan pasangan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara meninggal dunia diduga tenggelam pada 27 Januari 2024.
Tamara Tyasmara mengatakan, saat insiden Dante dititipkan pada orang kepercayaan Tamara saat itu.
Sama seperti Angger Dimas, Tamara menyerahkan sepenuhnya urusan ini ke pihak berwajib.
Ia juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com