Mengenal sosok Hanifa Sutrisna Ketua umum Nasional Coruption Watch (NCW) yang menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.
Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.
Hanifa Sutrisna resmi dinobatkan menjadi Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) pada April 2022.
Adapun organisasi ini fokus bergerak memantau perjalanan roda pemerintahan, khususnya yang menangani persoalan praktek tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintahan baik pusat dan daerah.
Ia menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum NCW menggantikan alm Drs. Syaiful Nazar.
Salah satu kasus yang disorotnya belakangan ialah, terkait Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Batam.
Menurut Hanifa, kejanggalan itu didapat dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi yang didapat oleh pihaknya.
Pertama, perihal track record atau rekam jejak Xinyi melanjutkan komitmen investasi di Bangka Selatan dan Gresik.
Atas hal tersebut, Hanifa menuturkan bagaimana mungkin Xinyi Group bisa investasi hingga US$ 11,5 miliar.
Selain itu, ia juga menyoroti dipulangkannya Deputi Penindakan dan Eksusi KPK serta Direktur Penyelidikan, ke Polri. Dia mencium ada kejanggalan.
Kini, Sutrisna meyoroti artis Raffi Ahmad yang disebut terlibat dalam dugaan pencucian uang.
Ia menilai bahwa Raffi Ahmad disebut telah menerima dana hingga bernilai fantastis.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.