TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini Raffi Ahmad diterpa isu tindak pidana pencucian uang (TPPU), sosok yang menudingnya yakni Hanifa Sutrisna pun kini jadi sorotan.
Diketahui, Hanifa Sutrisna merupakan Ketua umum Nasional Coruption Watch (NCW).
Pernyataan Hanifa Sutrisna yang buat heboh itu diungkapkan di kanal Youtube NCW.
Hanifa menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.
Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.
Baca juga: Fitnah Raffi Ahmad Meradang Dituduh Terlibat Kasus Pencucian Uang, Suami Nagita: Allah Tidak Tidur
Sosok Hanifa Sutrisna
Hanifa Sutrisna resmi dinobatkan menjadi Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) pada April 2022.
Adapun organisasi ini fokus bergerak memantau perjalanan roda pemerintahan, khususnya yang menangani persoalan praktek tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintahan baik pusat dan daerah.
Ia menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum NCW menggantikan alm Drs. Syaiful Nazar.
Salah satu kasus yang disorotnya belakangan ialah, terkait Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Batam.
Menurut Hanifa, kejanggalan itu didapat dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi yang didapat oleh pihaknya.
Pertama, perihal track record atau rekam jejak Xinyi melanjutkan komitmen investasi di Bangka Selatan dan Gresik.
Atas hal tersebut, Hanifa menuturkan bagaimana mungkin Xinyi Group bisa investasi hingga US$ 11,5 miliar.
Selain itu, ia juga menyoroti dipulangkannya Deputi Penindakan dan Eksusi KPK serta Direktur Penyelidikan, ke Polri. Dia mencium ada kejanggalan.
Kini, Sutrisna meyoroti artis Raffi Ahmad yang disebut terlibat dalam dugaan pencucian uang.