TRIBUNTRENDS.COM - Pilunya Mbah Suyatno di Bojonegoro dituduh mencuri ayam jago hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang.
Menurut Kades, ayam jago tersebut bukan sembarang ayam jago lantaran memiliki khas tersendiri.
Kades melaporkan Mbah Suyatno yang diduga mencuri seekor ayam jago senilai Rp 4,5 juta pada November 2022 lalu.
Lantas, seperti apa awal mula kejadian hingga Mbah Suyatno dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian ayam?
Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.
Baca juga: Tolak Rp 1 Miliar, Kakek di Bojonegoro Pilih Dipenjara Ketimbang Harus Mengaku Curi Ayam Bu Kades
Ia mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.
"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang, dikutip dari TribunJatim.com
Terkait awal kasus ini, terang dia, saat itu Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.
Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.
Di Polres Bojonegoro, lanjut Hanafi, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi.
Namun, gagal.
Sebab, Suyatno kekeuh mengaku tak mencuri ayam milik Siti Kholifah sebagaimana dituduhkan dan dilaporkan Siti Zumarokh.
Sementara Kholifah menceritakan, ayam diduga dicuri Suyatno itu didapatkan dari guru spiritualnya.
Pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.