Ia malah menyerahkan diri saat mengetahui korban melakukan visum.
Baca juga: Apa Arti Cogil, Istilah Viral di TikTok? Kata Populer Ini Sering Dipakai Netizen di Berbagai Medsos
Sebagai informasi, Satria Mahathir merupakan anak dari almarhum Yuskam Nur, mantan jenderal polisi bintang dua.
Ayah dari Satria Mahathir adalah Yuskam Nur, lebih tepatnya Irjen Pol (Purn) Dr. Yuskam Nur, S.H., M.B.L., M.H., mantan jenderal polisi bintang dua.
Yuskam Nur purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Yuskam Nur menjabat sebagai Anjak Wasidik Bareskrim Polri saat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan jabatan terakhirnya sebagai Direktur Keuangan Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam rumah tangganya, Yuskam Nur sempat disorot soal pernikahnnya dengan Anita Agnes Alexandra yang sudah tidak harmonis sejak tahun 2004.
Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki empat anak, yakni Alif Ifan Nur, Batasya Ayu Nur, Muhammad Yusuf Nur, dan Satria Mahathir Nur.
Dari keempat anak Brigjen Yuskam tersebut, selama ini publik telah sering mendengar Satria Mahathir Nur.
Anggota DPRD Kepri Ayah Korban Cabut Laporan
Satria Mahathir bebas setelah Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban mencabut laporan ke polisi.
Nyanyang Harris menyatakan damai secara kekeluargaan dengan laporan pengeroyokan yang dialami sang anak oleh Satria Mahathir.
Nyanyang mengungkapkan bahwa ia mempertimbangkan masa depan Satria Mahathir yang juga merupakan anak dari temannya.
Menurutnya, pencabutan laporan ini bisa jadi pembelajaran untuk anak-anak agar tidak melakukan hal yang sama karena hukum di Indonesia berlaku bagi siapapun.
"Alhamdulillah kita bisa damai secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak kami," ungkap Nyanyang saat dijumpai di Halaman Mapolresta Barelang, dilansir dari Tribunbatam.com.
"Pelaku ini saya melihat juga merupakan anak kawan saya, kemudian anaknya juga tentu memiliki masa depan, sudah seperti anak saya sendiri, jadi kami dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan," terang Anggota DPRD Kepri ini.