Mengenai alat peraga kampanye (APK) yang menimpa korban, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kebumen.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani menuturkan, baliho caleg tersebut ternyata belum masuk dalam daftar inventaris.
"Jauh-jauh hari sebelum kejadian tepatnya tanggal 31 Desember kita sudah melakukan inventarisir, sesuai data yang ada, APK tersebut belum terinvetarisir. Kemungkinan dipasang setelah tanggal 31 Desember," ucapnya.
Menurut Imam, petugas Bawaslu sempat menyisir lokasi, tetapi tidak melihat baliho itu terpasang.
Ia menambahkan, pada Selasa (9/1/2024), Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada para pemilik baliho yang melanggar untuk dicopot secara mandiri.
Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta agar ada evaluasi terhadap segi keamanan pemasangan APK di ruang publik.
Apalagi, baru saja terjadi indiden seorang siswi meninggal terkena baliho caleg.
"KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risikonya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik," ungkapnya, Jumat, dilansir dari Antara.
Teror Carok Massal di Bangkalan Madura, Heboh Pesan WhatsApp, 4 Orang Tewas: Palaku Masih Dicari
NGERI! Terjadi teror carok massal di Bangkalan Madura.
Kejadian ini telah menewaskan 4 orang.
Bagaimana fakta-fakta megnenai carok massal di Bangkalah Madura?
Berikut ini rangkuman fakta-fakta carok di Bangkalan Madura yang terjadi pada Jumat (12/1/2024).
Kejadian carok di Bangkalan ini pun viral di pesn berantai WhatsApp hingga membuat gempar warga Madura.
Polisi membenarkan jika ada empat korban tewas dari tragedi carok di Bangkalan ini.