TRIBUNTRENDS.COM - Berikut deretan fakta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pihak yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) lah yang melaporkan Anies Baswedan.
Capres nomor urut satu ini dilaporkan buntut pernyataan terhadap capres no urut 2, Prabowo Subianto, dalam debat capres yang digelar pada Minggu (7/1/2024).
Dalam debat tersebut, Anies sempat menyinggung kepemilikan lahan Prabowo hingga anggaran fantastis Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pihak Bawaslu telah membenarkan adanya laporan yang dilayangkan PHPB pada Senin (8/1/2024).
Baca juga: Kinerjanya Dinilai 11 oleh Anies, Prabowo Pilih Fokus untuk Indonesia: Tak Pandai Aku Silat Lidah
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyebut pihaknya akan melakukan kajian awal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran.
Pernyataan Anies
Di sela-sela debat ketiga capres yang digelar Minggu (7/1/2024) lalu, Anies sempat membeberkan total luas lahan yang dimiliki Prabowo.
Anies mulanya mengkritik total anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp 700 trilun.
Menurut Anies, anggaran sebesar itu bahkan belum bisa membuat pertahanan di Indonesia maksimal.
Selain itu, Anies juga menyebut banyak anggota TNI yang belum memiliki rumah dinas.
Padahal, menurut Anies, Prabowo sebagai seorang menteri pertahanan memiliki luas tanah mencapai 340 hektare.
"Saya mengklarifikasi data yang meleset, maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320 hektare, tapi 340 ribu hektare," ucap Anies.
Pernyataan Anies itu sempat dibantah oleh Prabowo.
"Itu pun salah. Itu pun salah Mas Anies, jangan jiplak data yang salah," bantah Prabowo.
Baca juga: Dituduh Fitnah Prabowo soal Aset Tanah, Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Cak Imin: Buktikan Datanya