TRIBUNTRENDS.COM - Truk bermuatan 226 anjing untuk konsumsi berhasilkan diamankan oleh pihak kepolisian di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Lima orang diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satunya, sopir truk Mitsubishi Volt Diesel bernomor polisi AD 1358 YE, diamankan di Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan menerima laporan dari aktivis hewan soal pengiriman ratusan anjing dalam truk dari arah barat (Jakarta).
Bersama aktivis hewan, polisi pada Sabtu (6/1/2024), pukul 22.30 WIB, memberhentikan truk berwarna kuning berisi anjing.
Baca juga: Viral Detik-detik Aktivis Binatang Dicegat Preman saat Pergoki Truk Bawa Banyak Anjing Mau Dijagal
"Di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan Kota Semarang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (7/1/2024).
Dia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan karena ada dugaan kasus penyiksaan hewan yang sebelumnya dilaporkan oleh Komunitas Dog Lover n Shelter.
"Petugas Polsek Ngaliyan dapat laporan dari terus menuju ke lokasi," paparnya.
Setelah tiba di lokasi, pelapor sudah mengamankan dua orang beserta satu mobil truk yang berisi 226 ekor anjing.
"Setelah itu dibawa ke Polrestabes Semarang," ujar dia.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang diunggah akun Instagram @infokejadian_semarang yang berisi ratusan anjing berada di Gerbang Tol Kalikangkung.
"Ratusan satwa anjing dalam truk yang akan dibawa ke rumah pemotongan berhasil diselamatkan," tertulis dalam keterangan unggahan akun tersebut.
Saat truk yang membawa ratusan anjing tiba di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.
Polisi Sempat Sulit Melacak
Sementara itu beberapa waktu lalu, truk yang mengangkut anjing untuk dibawa ke tukang jagal telah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Kini terungkap fakta baru terkait truk yang mengangkut anjing tersebut.
"Kami sudah bergerak, informasi awal truk masuk ke Semarang tapi tidak ketemu. Informasi lain ada di Sragen, ternyata dicek di sana sudah tidak ada," papar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Gagal Bongkar Kasus Penjagalan Anjing, Aktivis Binatang Minta Maaf, Dicegat Preman, Wajah Disebar
Akun tersebut yang aktif membagikan informasi truk muat anjing dengan tempat tujuan jagal di Sragen.
"Kami mohon pembuat aduan di Instagram harus kooperatif. Pelapor bisa kerjasama dengan polisi nanti supaya ditangani. Misal ada pelanggaran kami lakukan tindakan hukum," jelasnya.
Meskipun begitu, ia melanjutkan, kasus ini bisa ke melanggar hukum bilamana ada tindakan melukai hewan karena ada undang-undang melukai binatang.
"Adapula undang-undang khususnya. Kami sedang pelajari apakah soal perizinan (rumah jagal) atau soal perlakuan terhadap binatangnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivis pelindung satwa mengadu ke Polda Jateng terkait berita viral dugaan ratusan anjing yang hendak dibawa ke rumah jagal di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Kedatangan mereka ke Polda Jateng masih sebatas konsultasi.
Sebab kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polres Sragen dan masih dalam tahap pendalaman.
"Iya, konsultasi ke Polda Jateng bagian dari janji kami untuk memberikan pendampingan hukum kepada beliau (Kristian Joshua Pale) karena sebenarnya mau konsultasi juga ke Polda Jateng hari ini tapi batal karena alasan kesehatan," beber Tim lapangan Yayasan Sahabat Setia Satwa, Maria Chrystiana di Kota Semarang, Selasa (26/12/2023) sore.
Baca juga: Bawa Ratusan Anjing untuk Dijagal, Sopir Truk Kini Dilaporkan, Pakai Pelat Palsu, Diduga Pemasok
Kristian Joshua Pale merupakan satu di antara aktivis pelindung satwa yang sedang berjuang membongkar rumah jagal di kawasan Sragen. Kini, ia telah melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.
Upaya membongkar fakta rumah jagal anjing di Sragen aktif dibagikan Kristian lewat akun Instagram @animal_hopeshelterindonesia.
"Kemarin informasi dari Kristian daging RW (anjing) asal Sragen mengalir ke beberapa kota lain seperti Boyolali, Ambarawa, dan Salatiga," beber Maria.
Melihat persoalan itu, lanjut dia, aparat perlu bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini.
Namun, kecepatan masyarakat dalam meramaikan isu ini menjadi lebih penting. Hal itu lantaran tak viral maka hukum tak berjalan.
Padahal setiap minggu ratusan anjing mati dijagal sehingga gerakan masyarakat perlu dilakukan.
"Tentunya, kami terbuka untuk semua laporan terutama kasus penjagalan anjing karena ini harus dihentikan," tuturnya.
Kabar anjing dijagal di Sragen mulai hangat dibicarakan ketika ada sebuah truk mengangkut anjing-anjing yang berhasil terekam kamera video.
Akun pengunggah, @animal_hopeshelterindonesia memberi keterangan bahwa truk itu hendak ke Sragen. Ia menduga anjing-anjing itu akan dibawa ke rumah jagal.
Aduan truk membawa anjing tersebut sempat masuk dalam laporan aplikasi Libas Polrestabes Semarang yang meminta tolong petugas untuk mencegat truk pelat AD811E dari arah tol Palimanan menuju Semarang tetapi petugas tak berhasil mencegat truk tersebut, 23 Desember 2023 pukul 18.57 WIB.
Informasi yang dihimpun, truk keburu keluar dari tol sebelum dihadang petugas kepolisian.
"DMFI sangat menyayangkan bahwa kendaraan ini bisa lolos melalui jalur tol. Dari penelusuran DMFI dipastikan pelat yang digunakan palsu," ujar AKtivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Adrian Hane.
Ia menduga, truk pengangkut anjing itu masuk ke wilayah Solo Raya untuk menyuplai salah satu suplier utama di area tersebut.
"Estimasinya sebanyak 13.700 ekor anjing dijagal dalam satu bulan," katanya.
Baca juga: Update Truk Bawa Anjing ke Penjagalan, Polisi Sulit Melacak, Suplier Utama Diduga Ada di Solo Raya
Ia menilai, modus yang digunakan sindikat ini semakin menjadi. Maka dari itu, ia berharap kepada pemerintah dan penegak hukum ikut memperhatikan isu tersebut.
Merujuk data DMFI yang dirilis tahun 2019 menyebutka, sebanyak 13.700 ekor anjing dibunuh untuk dikonsumsi setiap bulan di wilayah Solo Raya.
Pasokan belasan ribu ekor anjing tersebut berasal dari Jawa Barat.
Daerah di Jawa Tengah yang dicap sebagai daerah tertinggi konsumsi anjing meliputi Kota Surakarta, Salatiga, Sukoharjo, Sragen, dan Semarang.
Belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di wilayahnya.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Keamanan Pangan.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com