Selebrita

Sulitnya Ibra Azhari Lepas dari Jerat Narkoba, 6 Kali Terciduk, Pertama Ditangkap 24 Tahun Lalu

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibra Azhari kembali tertangkap karena kasus narkoba. Bak sulit lepas dari jeratnya, sang artis sudah 6 kali tertangkap. Pertama ditangkap tahun 2000.

TRIBUNTRENDS.COM - Dua puluh empat tahun lalu, tepatnya di tahun 2000, Ibra Azhari pertama kali tertangkap karena kasus narkoba.

Selama 24 tahun, Ibra Azhari seolah begitu sulit lepas dari jerat narkoba karena sudah 6 kali ditangkap polisi.

Masa lalu Ibra Azhari, adik artis senior Ayu Azhari kini pun terkuak.

Sebelumnya, Ibra Azhari sudah lima kali diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

Kasus narkoba terakhirnya terjadi pada 2019 lalu.

Kini, pemilik nama lengkap Ibrahim Salahuddin itu ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/1/2023) malam, terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama seorang artis wanita berinisial NN.

Baca juga: Kasus Narkoba Ibra Azhari, 6 Kali Tersandung, Tahun 2019 Sembunyi Sampai Ketiduran, Tetap Ketahuan

NN sendiri bukanlah istri dari Ibra Azhari, melainkan salah satu artis lawas era 90-an.

Ibra diketahui, memiliki istri yang bernama Merry Triana.

Keduanya menikah pada tahun 1988 dan telah dikaruniai 4 orang anak dalam pernikahannya.

Namun rupanya, Ibra Azhari sempat melibatkan Merry Triana dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010.

Ibra bersama istrinya ditangkap pihak kepolisian Jakarta Barat di Seminyak, Bali saat hendak menerima sebuah kiriman paket yang berisi narkoba berjenis sabu-sabu dengan berat 5 gram.

Saat itu, Merry Triana terbukti tidak pernah menggunakan narkoba, namun ia menerima sebuah paket milik Ibra Azhari yang dialamatkan di salonnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ibra Azhari, Sudah 5 Kali Tertangkap Narkoba, Dulu Pernah Jadi Bintang Film Panas

Sosok Ibra Azhari, adik Ayu Azhari tertangkap kasus narkoba hingga 5 kali (Instagram @graceanastasia.sw)

Meski Merry Triana terbukti tidak menggunakan narkoba, ia masih terjerat hukum karena menerima paket dan menandatangani paket tersebut.

Sehingga Merry Triana juga masuk penjara atas kasus narkoba.

Merry dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 800 juta.

Halaman
1234