Ibra pertama kali ditangkap tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005.
Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.
Ia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).
Terbaru, ia ditangkap karena sabu pada Rabu (3/1/2024) malam.
Ibra Azhari tersandung kasus narkoba
Ibra Azhari kembali tersandung kasus narkoba.
Pemilik nama lengkap Ibrahim Salahuddin itu ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/1/2023) malam, terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama seorang wanita yang merupakan seorang artis inisial NN.
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam sekira pukul 20.30 WIB," jelas Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Namun Indra belum merincikan siapa inisial artis itu.
Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.