23 Tahun di Indonesia, Pengungsi Rohingya Pilu Tak Bisa Kerja, Anak Tak Sekolah, Kini Ajukan KTP

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Islam bersama istri dan anak datangi Dukcapil Makassar

TRIBUNTRENDS.COM - 23 tahun tinggal di Indonesia, Nur Islam (52) salah satu pengungsi Rohingya curhat hidupnya terkatung-katung.

Tak ingin tinggal diam terus, Nur Islam akhirnya membawa enam anggota keluarganya mendatangi kantor Dukcapil Kota Makassar, Kamis (21/12/2023).

Maksud kedatangan Nur Islam sekeluarga adalah minta dibuatkan KTP dan KK.

Baca juga: Bukan Mengungsi, Ternyata Tujuan Rohingya Datang ke Aceh untuk Cari Pekerjaan, Rela Bayar Rp16 Juta

Nur Islam bersama istri dan anak datangi Dukcapil Makassar (Kompas.com/Hendra Cipto)

Nur Islam mengaku selama tinggal di Indonesia ia tidak bisa kerja dan anak-anak juga tak bisa bersekolah.

Nur Islam sendiri mengaku sudah 23 tahun tinggal di Indonesia.

Ia dan keluarganya datang ke Indonesia pada tahun 2000.

Lalu sejak 2013, mereka menetap d Kota Makassar.

"Hari ini saya alhamdulillah, sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia.

Kenapa karena tidak bisa kerja terkatung-katung," ujar Nur Islam kepada wartawan.

Untuk mengurus dokumen, ia menyiapkan berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR.

Nur Islam bercerita selama tinggal di Indonesia, ia tak bisa berbuat banyak.

Ia dan istrinya tak bisa mendapatkan pekerjaan.

Sementara anak-anaknya juga tak bisa sekolah di sekolah negeri.

Baca juga: Buang Nasi Bungkus, Pengungsi Rohingya Ngeles Salah Paham, Malah Nglunjak: Cuma Suka Makanan Pedas

Selain itu ia juga tak bisa mencari negara ketiga karena tak memiliki dokumen resmi.

"Sampai saat sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya.

Halaman
12