Breaking News:

Miris ABG 15 Tahun di Lumajang Jadi Gembong Curanmor Demi Beli Rokok, Beraksi 6 Kali dalam Setahun

ABG 15 tahun di Lumajang jadi gembong curanmor, dikenal pro, setahun beraksi 6 kali, begini pengakuannya.

ISTIMEWA/TRIBUN MANADO
Ilustrasi - ABG 15 tahun di Lumajang jadi gembong curanmor. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang remaja di Lumajang ditangkap polisi setelah ketahuan jadi gembong curanmor.

ABG 15 tahun tersebut membeberkan alasannya nekat jadi gembong curanmor agar mendapat uang demi membeli rokok.

Pengakuan lain bocah ini juga mengungkapkan kejahatan apa yang sudah dilakukan.

Bocah 15 tahun berinisial NA ini merupakan warga Desa Selok, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

NA harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor milik Sumino, warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: NASIB Pelaku Curanmor Ditangkap Korbannya Sendiri, Ketemu saat Nongkrong, Ngakunya Beli Motor COD

ilustrasi maling sepeda motor
ilustrasi maling sepeda motor (Tribunnews.com/Ist)

Saat beraksi, NA ditemani Imam Cahyono (22), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin soal penangkapan keduanya atas dugaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tempeh.

Aksinya bisa dibilang pro, hal itu karena ia sampai dikenal sebagai gembong curanmor.

Padahal usianya terbilang sangatlah muda.

Selain dua tersangka, polisi juga menangkap Muhammad Fildan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang diduga berperan sebagai penadah.

"Benar kita menangkap tiga tersangka kaitannya dengan kasus pencurian beberapa hari lalu," kata Syamsul di Lumajang, Rabu (20/12/2023).

"Tersangka inisial I kita tangkap di rumahnya semalam (Selasa, 19/12/2023). NA kita tangkap di rumah pamannya di Kecamatan Waru, untuk penadah MF kita tangkap di tempatnya bekerja," lanjutnya.

Pengakuan disampaikan oleh Imam.

Imam adalah salah satu pelaku pencurian mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali bersama NA dalam rentang waktu setahun terakhir.

Lima aksi lainnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mengembalikan uang hasil penjualan sepeda curian kepada korban.

Halaman
123
Tags:
curanmorpencurianLumajang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved