Pilpres 2024

IMBAS Bagi-bagi Susu saat CFD, Gibran Bakal Diperiksa, Bawaslu: 'Kami Tidak Pandang Bulu'

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di CFD kini berbuntut panjang.

Kini anak Presiden Jokowi ini bakal segera diperiksa oleh Bawaslu.

Pihak Bawaslu menyebut tak akan pandang bulu dan tetap memeriksa Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Gibran Akui Siap, Cak Imin Perdalam Visi Misi, Mahfud MD: Tidak Bisa Diduga

Gibran saat bagi-bagi susu di Kampung nelayan Makassar (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Seperti diketahui, pada acara car free day CFD), Minggu (3/12/2023), di kawasan Thamrin-Sudrman, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, yang kebetulan jadi cawapres dari Prabowo Subianto, bagi-bagi susu saat acara itu.

Dalam proses pembagian susu itu Gibran dibantu beberapa artis nasional yang kebetulan jadi kader dari PAN, yakni Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu.

Untuk ketiga artis PAN tersebut sudah dipanggil Bawaslu DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

"Ada caleg-caleg juga dari PAN, Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha.

Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Isi Perbincangan Mahfud MD dengan Gibran & Cak Imin Usai Debat Capres, Bersalaman: Keperluan Rakyat

PAN merupakan satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.

Selanjutnya, kata Benny, Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu.

Namun, Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran yang maju di Pilpres 2024, mengingat jadwal kampanye yang ketat.

Menurut Benny, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra Presiden Jokowi.

"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ucap Benny.

Sebelumnya Gibran telah membantah berkampanye di area car free day (CFD) Jakarta.

"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," ujar Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana.

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Bawaslu Tegur Pj Gubernur DKI

Sebelumnya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan kepada warga yang sedang berolahraga saat car free day (CFD) di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).

Aksi Gibran tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai pihak karena diduga berpotensi pelanggaran kampanye.

Sebagai informasi, aturan soal tidak boleh adanya kegiatan politik di lokasi CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Belakangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun menegur Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo meminta Heru agar lebih tegas lagi terkait penegakan aturan saat pelaksanaan CFD tersebut.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Pasal 7 aturan Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016, Jakarta CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ucap Benny.

Benny menambahkan, Bawaslu tak pernah mengizinkan adanya kegiatan politik selama pelaksanaan CFD.

Sebelumnya, kata Benny, Gibran juga tak pernah meminta izin kepada Bawaslu DKI soal aktivitasnya bagi-bagi susu di CFD itu.

Gibran saat bagi-bagi susu di Kampung nelayan Makassar (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," ujarnya.

Bawaslu segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.

"Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian perihal perkara tersebut," kata Benny.

Sebelumnya, Benny telah menekankan, acara CFD tak boleh dijadikan tempat untuk kampanye.

"Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres cawapres maupun caleg," kata Benny.

Mengenai aktivitas Gibran, Benny menuturkan tak menutup kemungkinan ada potensi pelanggaran kampanye karena membagikan susu.

"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Gibran membantah aksinya membagikan susu itu sebagai bentuk kampanye karena tak membawa alat peraga kampanye (APK).

Terlebih lagi, Gibran juga tak ada ajakan memilih atau mencoblos dirinya di Pilpres 2024.

Aksinya tersebut, dijelaskan Gibran, sebagai bentuk sosialisasi terhadap salah satu program yang ditawarkan, yakni makan siang dan susu gratis bagi pelajar.

Selain ditemani sang istri, Selvi Ananda, Gibran diketahui juga ditemani oleh sejumlah politikus saat saat melakukan kampanye Pilpres 2024 di hari keenam kampanye.

Di antaranya Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, politikus PAN Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu, Zita Anjani, Uya Kuya, serta Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com